Pantai lagundi anyer kabupaten serang banten

Gundana

Pantai Lagundi Anyer, salah satu destinasi wisata yang mempesona di Banten bagian barat. Pantai yang terletak di jalan raya Karang Bolong, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang ini menawarkan keindahan alam yang sangat indah dan mempesona dengan suasana segar khas udara pesisir. Pohon nyiur yang menjulang menambah panorama alam yang spesial.

“Keindahan Pantai Lagundi Anyer, Daya Tarik Wisatawan Lokal dan Internasional”

Pantai Lagundi Anyer memang sudah tidak asing lagi bagi wisatawan lokal maupun Internasional. Sudah banyak wisatawan dari berbagai daerah seperti Bekasi, Bogor, Depok, Jakarta yang datang menikmati keindahan pantai ini.

“Dampak Pandemi Covid 19 terhadap Sektor Wisata”

Sejak diterapkannya larangan bepergian dan berkerumun akibat pandemi Covid 19, sektor wisata cukup terdampak dan banyak obyek wisata yang tutup karena sepi pengunjung. Namun setelah meredanya pandemi dan pemerintah kembali membuka akses wisata, Pantai Lagundi Anyer kembali ramai dikunjungi oleh wisatawan dari berbagai daerah.

“Ramai Pengunjung saat Liburan Sekolah dan Minggu”

Disaat liburan sekolah maupun liburan Sabtu dan Minggu, Pantai Lagundi Anyer sangat ramai dikunjungi oleh pengunjung dari berbagai daerah. Baik rombongan besar maupun keluarga datang untuk menghabiskan waktu berlibur di pantai ini.

“Harga Tiket Masuk Pantai Lagundi Anyer”

Tiket masuk Pantai Lagundi Anyer sama dengan pantai lain yang ada di kawasan Anyer. Harga tiket masuk untuk motor Rp25.000, mobil Rp80.000, bus kecil Rp600.000, dan bus besar Rp800.000, plus penumpangnya.

“Pantai Lagundi Anyer, Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi”

Pantai Lagundi Anyer memang menjadi destinasi wisata yang wajib dikunjungi bagi wisatawan yang mencari suasana rileks dan menikmati keindahan alam pesisir. Datanglah mengunjungi Pantai Lagundi Anyer Serang dan rasakan sensasi wisata alam yang berbeda.

BACA JUGA:   Pemandian air panas jepang onsen

 

Obyek Wisata Pantai Lagundi Anyer Diduga Tidak Menghiraukan Intruksi Gubernur Banten Obyek Wisata Pantai Lagundi Anyer Diduga Tidak Menghiraukan Intruksi Gubernur Banten

CYBER88 l Serang — Pihak pengelola Wisata Pantai Lagundi Anyer yang beralamat di Jl. Raya Anyer-Sirih, kecamatan Cinangka kabupaten Serang diduga tidak menghiraukan.

Intruksi Gubernur Banten tertanggal (15/5/2021) Nomor : 556/901-Dispar/2021 Tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur hari Raya idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten. Minggu (16/5/2021).

Terlihat para pengujung sampai siang ini makin membeludak dan tidak adanya petugas Prokes di lokasi tersebut dan sebagian pengunjung tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. 

Gubernur Banten sesuai hasil monitoring ke sejumlah destinasi wisata yang terdapat di kabupaten/kota pada hari Jum’at dan Sabtu (14-15/5).

Dari hasil monitoring terindikasi banyak terjadi pelanggaran Prokew disejumlah area wisata sehingga hal tersebut dapat menimbulkan resiko meningkatnya penyebaran Covid-19 diwilayah kabupaten / kota Se-Provinsi Banten.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, “Hari ini pihak kami (Kepolisian) melaksanakan rekayasa lalulintas dan penyekatan, Bahkan penutupan jalur ke lokasi wisata Anyer Cinangka yang berada diwilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten.

Langkah ini kami laksanakan dari mulai pagi untuk menyarankan semua pengunjung yang ada dilokasi wisata untuk pulang tapi ada aja yang membandel.

Pengunjung seolah melakukan permainan petak umpet dengan petugas, dikala kami ada dilokasi para pengunjung pergi dan dikala kami rolling ketempat lain pengunjung pun kembali bergerombol.

Masih banyak pengunjung yang membandel, Penutupan sementara area wisata tersebut dimulai pada tanggal (15/05) Jam 21:00 WIB Sampai dengan (30/5/2021).

Ditempat terpisah ketua Mapak Provinsi Banten Eli Jaro mengatakan bahwa “Saya sangat mengapresiasi SK Gubernur Banten Wahidin Halim
yang bertujuan untuk menyelamatkan warganya supaya bisa cepat terbebas dari pandemi Covid-19 dan berharap kepada petugas untuk menindak tegas perusahan wisata yang membandel.(Jaka).

Also Read

Bagikan: